Datangi Balai Desa Setempat, Tokoh Masyarakat Ngrupit Meminta Transparansi dan Kejelasan PAD Desa dari Retribusi Pasar Janti |
Beberapa Tokoh Masyarakat Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan mendatangi balai Desa bermaksut untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Desa tentang hal kejelasan pembangunan bekas pasar Janti serta meminta keterbukaan/transparansi tentang Pendapatan Asli Desa yang diperoleh dari uang retribusi lapak di Pasar Janti, Senin (13/3/2023) pagi.
Guna menyerap aspirasi warga tersebut, Kepala desa menerima baik hingga memfasilitasi untuk berdiskusi dan klarifikasi terkait tuntutan masyarakat tersebut.
Kepada media, salah satu perwakilan warga, Kelik Saputro mengatakan, pihaknya mewakili masyarakat desa mendesak kepala desa untuk menelusuri dana retribusi dari pasar janti yang diduga asa selisih yang dana yang cukup besar dari perhitungan masyarakat dan penerimaan yang diterima Desa dan pihaknya akan mengawal sampai ada tuntas.
Tokoh Masyarakat Desa Ngrupit Saat Meminta Kejelasan Dana Restribusi Pasar Janti Kepada Kepala Desa |
“Maksud kedatangan kami hari ini ingin meminta kejelasan terkait tranparansi perolehan dana retribusi, ada selisih yang besar menurut perhitungan kami dari bukti pembayaran yang telah dikumpulkan dalam satu tahun kotor diperoleh dana retribusi sebesar Rp. 27 juta sedangkan yang masuk di Desa hanya kurang lebih 6 juta, oleh karenanya kami meminta Kepala Desa untuk menelusuri dana ini sampai tuntas". Ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Yadi warga sekitar pasar janti yang juga ikut mengurus terkait masalah restribusi membenarkan kalau ada selisih dana yang besar.
"Jelas tidak mungkin kalau dana retribusi desa hanya menerima 5 sampai 6 juta tiap tahun, karena saya tahu betul karena ada dari restribusi bulanan, listrik, air dan tahunan, kalau ditotal itu ya puluhan juta" Jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Suherwan,SH.MH Kepala Desa Ngrupit menyampaikan desa menerima setoran dari petugas penagihan retribusi sesuai dengan yang disetorkan, ia juga menyebutkan kalau pihaknya tidak mengetahui ada petok atau buku bukti pembayaran karena tidak merasa menandatangani dan sempat bertanya kepada petugas penagihan retribusi terkait buku bukti pembayaran tersebut dan dijawab klu itu difoto kopi dari tanda bukti tahun sebelumnya.
“Jadi dana yang masuk sesuai catatan di buku kas desa ya kurang lebih 6 juta itu dalam 1 tahun, kalau untuk 2017 sebesar kurang lebih 10 juta. Terkait buku bukti pembayaran bulanan atau petok itu saya tidak tahu dan saya merasa tidak menandatangani jadi ketika saya tanya kepada Suparlan, petugas penagihan, katanya difoto copi dari blangko tahun lalu, ini tadi pak parlan saya telpon tidak aktif dan dicari dirumahnya juga tidak dirumah. ujarnya.
Lebih lanjut, Suherwan mengatakan pihaknya mengaku kecewa terhadap kinerja bagian penagihan retribusi dan akan mencari solusi dan menelusuri dana hasil retribusi pasar janti sesuai aspirasi masyarakat sampai clear.
"Jujur saya kecewa dengan kinerjanya,secepatnya akan kami selesaikan terkait aspirasi masyarakat tadi agar masyarakat kondusif dan segera ada solusi, nanti kami akan kumpulkan pihak pihak terkait serta perwakilan dari masyarakat yang hari ini datang kesini”. Tandanya. (Sw/Ny)
COMMENTS